Selasa, 5 Mei 2009 12:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Juniver Girsang, Kuasa hukum Antasari Azhar, tersangka pembunuhan terhadap Direktur PT PRB Nasrudin Zullarnaen, mengatakan, kliennya memang pernah diperas oleh Nasrudin. Bukti pemerasan tersebut akan dimasukkan ke dalam berkas pengajuan penangguhan penahanan Antasari. "Memang benar klien kami pernah diperas. Sebagai ketua KPK, klien dan keluarga memang sering diancam dan diperas, tapi yang satu ini sangat mengganggu," ujar Juniver kepada para wartawan, Selasa (5/5) siang di depan Reskrimum Polda Metro Jaya. Terkait pemeriksaan sebagai tersangka, kemarin, Juniver mengatakan, hal tersebut baru sebatas formil, bukan materiil. Hal-hal yang ditanyakan masih sebatas status, jabatan, dan kondisi mantan jaksa karier tersebut.
Tambahan dari saya,
Sampai sekarang masih belum jelas penyebab utama dari kejahatan yang dilakukan oleh Antasari. Dari kabar yang berkembang, Antasari nekad membunuh Nasrudin han karena cinta segi tiga yang melibatkan mereka berdua dan seorang perempuan yang diduga sebagai istri sirih dari Nasrudin.
Kabar ini belum bisa dipertanggung jawabkan secara pasti. Tapi marilah kita gunakan logika kita untuk berfikir, apakah mungkin seseorang seperti Antasari melakukan suatu tindakan seceroboh itu???
Apakah mungkin seorang Antasari membunuh seseorang, mengorbankan semua karier, dan citranya selama ini hanya karena seorang wanita???
Kasus ini memang tengah ramai diperbincangkan, cepatnya Antasari ditetapkan sebagai tersangka juga banyak menimbulkan pertanyaan publik. Kasus ini bergulir seperti drama yang ditangkan secara langsung di Televisi, cukup menonton selama beberapa jam kita sudah mengetahui siapa penjahatnya.
Mari kita lihat saja bagaimana akhir dari kasus ini dan berapa lama hukuman yang harus dijalani oleh Antasari.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar